Kebijakan ini merefleksikan komitmen Superbank terhadap aspirasi keberlanjutan dan penerapan Keuangan Berkelanjutan sesuai dengan Peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menjadi panduan dalam mengintegrasikan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) ke dalam seluruh kegiatan bisnis untuk mendukung pertumbuhan yang inklusif dan bertanggung jawab.