
Astrid Abina Carolin, S.H., LL.M, efektif diangkat menjadi Head of Corporate Secretary di bulan Oktober 2025 berdasarkan Keputusan Sirkuler Direksi No. 004/KEP-DIR/SBI/X/2025. Astrid adalah seorang profesional di bidang hukum dengan pengalaman lebih dari 20 tahun di firma hukum dan in-house counsel dalam sektor teknologi, media, dan telekomunikasi (TMT) serta teknologi finansial.
Astrid meraih gelar sarjana hukum dari Universitas Indonesia, Fakultas Hukum (2003) dan gelar Magister Hukum (LL.M) dari University of Sydney (2005). Astrid juga merupakan anggota dari Persatuan Advokat Indonesia (PERADI) dan memiliki sertifikasi Profesi Konsultan Hukum Pasar Modal Dasar.
Sebelum bergabung dengan Superbank, Astrid menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum dan Kepatuhan di PT Visionet Internasional (OVO) sejak tahun 2018 hingga 2022. Selain itu, Astrid juga pernah menjabat sebagai in-house counsel (General Counsel for Indonesia) di PT Yahoo Indonesia (2011- 2015) dan sebagai Head of Legal and Compliance di PT Tokobagus (OLX Indonesia) (2015 - 2017). Saat ini, ia menjabat sebagai Head of Legal di Superbank sekaligus merangkap sebagai Head of Corporate Secretary.